Selasa, 08 November 2011

ETIKA PROFESI DAN KODE ETIK AKUNTANSI

ETIKA PROFESI DAN KODE ETIK AKUNTANSI

MATERI ETIKA PROFESI DAN KODE ETIK AKUNTANSI
Etika :
Etika adalah serangkaian nilai prinsip dan nilai moral.etika sering digunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.termasuk di negara Republik Indonesia.
Asal Kata etik/etika :
Berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan/adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika Profesi :
Etika moral yang khusus diciptakan untuk kebaikan jalannya profesi yang bersangkutan, karena setiap profesi mempunyai identitas, sifat/ciri dan standar profesi tersendiri, sesuai dengan kebutuhan profesi masing-masing.

Fungsi Etika :
• Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
• Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
• Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralism.


Perlunya Etika Profesional bagi Organisasi Profesi
à Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya.
à Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.


Sanksi Pelanggaran Etika :
1. Sanksi Sosial
Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’.

2. Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain.
Jenis-jenis Etika :
1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar.
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.
• Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi :
o etika individual
o etika sosial
• Etika sosial dibagi menjadi :
o Sikap terhadap sesama
o Etika keluarga
o Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
o Etika politik
o Etika lingkungan hidup
o Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.

Tentang Akuntansi Kode Etik
Kebanyakan profesi termasuk kode etik. Hal ini karena kepercayaan yang diberikan profesional yang melakukan tugas-tugas yang kompleks dan kadang-kadang misterius. Masyarakat umum perlu diyakinkan bahwa mereka yang bertanggung jawab untuk menyediakan informasi keuangan tentang kedua pemerintah dan organisasi sektor swasta sesuai dengan standar tinggi dalam perilaku mereka dan praktek profesional. Kode-kode etik, ditegakkan oleh organisasi profesi, melampaui peraturan dan undang-undang.

Definisi Etika Akuntansi
Etika Akuntansi dapat didefinisikan sebagai seperangkat pedoman yang berbeda untuk sebuah bisnis untuk mempertahankan neraca bersih, akuntansi, mereka kerugian keuntungan dan biaya yang terjadi dan mencegahnya dari penanganan laporan keuangan dan laporan. Untuk akuntan, sangat penting untuk memahami aturan dan ketentuan dari posisinya dalam suatu organisasi.
Setiap penyimpangan dari kode etik moral atau etika akuntansi menyalahgunakan dapat mengakibatkan konsekuensi yang mengerikan baginya, seperti suspensi izin, penghentian hak untuk praktek dan hukuman berat.

Kode Etik Profesi AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)
 Standar umum perilaku yang ideal dan menjadi khusus tentang perilaku yang harus dilakukan
 Terdiri dari empat bagian
• Prinsip etika profesi
• Peraturan etika
• Interpretasi atas peraturan etika
• Kaidah etika
 Disusun berdasarkan urutan makin spesifiknya standar tersebut

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia
Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat. Etika profesional bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai organisasi profesi akuntan.(ditambahkan dengan NPA & SPAP).
Kode etik akuntansi Dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian yaitu
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar