Selasa, 12 Juni 2012
Nama : awalludin n.h Kelas : 4 EB 05 Npm : 20208219
Alasan Perlunya Konversi IFRS
Sebelum membahas lebih jauh tentang alasan perlunya IFRS ada kalanya kita harus mengetahuio terlebih dahulu pengertian IFRS. IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasa Di mana disusun oleh 4 organisasi utama dunia yaitu :
1. (IASB) Badan Standar Akuntansi Internasional
2. (EC) Komisi Masyarakat Eropa
3. (IOSOC) Organisasi Internasional Pasar Modal
4. (IFAC) Federasi Akuntansi Internasional Pengertian konvergensi
IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption. Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS.
Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base. Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia. Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.Alasan Perlunya Konvergensi Ke IFRS? Dengan dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
• Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
• Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
• Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
• Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
• Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
• Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”. Apa manfaat konvergensi IFRS? Diantaranya adalah :
• Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional.
• Meningkatkan arus investasi dlobal melalui transparansi. • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
• Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
• Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS? Diantaranya adalah :
• Translasi Standar Internasional
• Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
• Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
• Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.
Compare Historical Cost Principle VS Fair Value Accouting
Di mulai dari konvensi akuntansi internasional yang sering membicarakan harmonisasi akuntansi antar negara di seluruh dunia, mulai terpikir untuk memformulasikan standar acuan yang tepat untuk merubah mindset akuntansi ini. Eropalah yang menjadi pelopornya, melalui International Financial Reporting Standard (IFRS) yang saat ini telah menjadi acuan standar akuntansi di seluruh dunia. Di dalam IFRS tersebut terlihat dengan jelas bagaimana akuntansi berubah dari historical value menjadi fair value (yang merupakan refleksi dari market value).
Sebagai contoh, misalnya tanah yang selama ini dinilai berdasarkan harga perolehan, di buku perusahaan dicatat sebesar 1 miliar, mungkin saja jika menggunakan harga pasar harganya bisa menjadi 2 miliar saat ini. Jadi sangat tidak tepat dalam mengukur kinerja jika menggunakan return on aset (ROA) berdasarkan harga perolehan tersebut. Contoh lainnya dalam memperoleh pinjaman sebesar 100 juta, perusahaan mengeluarkan biaya-biaya untuk mendapat pinjaman tersebut sebesar 6 juta, dalam historical value yang kita kenal selama ini pinjaman tersebut dicatat di buku perusahaan tetap sebesar 100 juta tanpa mempertimbangkan attributable cost tersebut, seharusnya jika di-netting,perusahaan hanya mendapat 94 juta bukan? Pengukuran kinerja solvabilitasnya tentu juga akan berbeda bila menggunakan kedua jenis pengakuan ini.
“Jadi jika anda ingin menjadi akuntan yang handal anda harus ubah pola pikir anda dari masa lalu menjadi masa kini dan masa depan” Demikianlah pesan dosen pembimbing saya dalam bimbingan tersebut. Alangkah lebih tepat bila lebih mengandalakan kondisi pasar daripada sekedar catatan akuntansi, demikian juga dengan mengukur nilai perusahaan (seperti dalam penelitian saya tersebut) alangkah lebih tepat memasukkan variablemarket value dari pada sekedar variable-variable akuntansi seperti net income, ROA, ROI, RI, DER, dll.
Bila kini akuntansi sudah mengadopsi pola pikir nilai pasar (melalaui IFRS), maka dengan percaya diri saya dapat mengatakan bahwa now accounting is more powerful than before, meskipun kita juga harus tetap memperhatikan variable-variabel pasar lainnya.
Dari sumber lainnya
Dan dari berbagai sumber lainnya dapat di ketahui bahwa terdapat perbandingan diantara historical value dan fair value yaitu mengenai perbedaan dari segi pengertian, maupun penggunaannya.
Perbandingan
Terdapat perbandingan antara historical value menjadi fair value yaitu di mana suatu informasi dalam laporan keuangan dinyatakan memiliki relevansi jika informasi tersebut mampu mempengaruhi keputusan investor dan informasi dinyatakan memiliki reliabilitas yang tinggi jika informasi tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain. Akuntan meyakini bahwa jika laporan keuangan mampu memenuhi kedua karakteristik tersebut, maka laporan keuangan akan berguna dalam pengambilan keputusan investasi.
Dengan menggunakan historical costing dipandang akan mengurangi aspek kualitas relevansi. Sehingga laporan keuangan tidak dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu fair value muncul untuk mengatasi kekurangan historical cost. Namun fair value tidak dapat sepenuhnya berguna untuk pengambilan keputusan karena tidak memiliki reliabilitas. Baik historical cost maupun fair value mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karena perdebatan ini maka historical cost sampai sekarang masih digunakan.
Dalam biaya historis, mengabaikan jumlah aset yang dapat dijual di pasar terbuka, yang disebut nilai wajar, sampai aset tersebut benar-benar dijual. Perusahaan ini membawa aset di neraca sebesar biaya pembelian dikurangi akumulasi penyusutan setiap diambil. Pada saat penjualan, perusahaan mencatat keuntungan atau kerugian terhadap biaya pembelian aset dikurangi dengan penyusutan jika berlaku.
Nilai wajar, juga disebut harga wajar (dalam conflation biasa dari dua konsep yang berbeda), adalah konsep yang digunakan dalam akuntansi dan ekonomi, yang didefinisikan sebagai perkiraan rasional dan tidak biasa dari harga pasar potensial layanan, baik, atau aset, dengan faktor-faktor obyektif seperti:
o Akuisisi / produksi / biaya distribusi, biaya penggantian, atau biaya-biaya penggantian dekat sebenarnya utilitas pada tingkat tertentu dari pengembangan kemampuan produktif sosial.
o Pasokan vs permintaan
Pengertian Historical Cost
Menurut Suwardjono (2008;475) kos historis merupakan rupiah kesepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan. Prinsip historical cost menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya.
Maksud dari harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam tranksaksi. Harga perolehan ini harus terjadi pada seluruh traksaksi diantara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh tranksaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal dan transaksi lainnya.
Pengertian Fair Value
Berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran (Perdana, 2011) FASB, dalam Statement yang terbaru 157, pengukuran fair value mengesahkan fair value sebagai exit value, dengan tanda setuju dari IASB kepada beberapa reservasi minor : “ fair value adalah harga yang akan diterima dengan menjual satu aset atau yang dibayar untuk memindahkan suatu kewajiban dalam transaksi antara peserta-peserta pasar di tanggal pengukuran.” (Penman, 2007;33).
Menurut Suwardjono (2008;475) fair value adalah jumlah rupiah yang disepakati untuk suatu obyek dalam suatu tranksaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. IAI dalam buletin teknis no.3, Paragraf PA84 manyatakan bahwa: Dasar dari definisi fair value adalah asumsi bahwa entitas merupakan unit yang akan beroperasi selamanya tanpa ada intensi atau keinginan untuk melikuidasi, untuk membatasi secara material skala operasinya atau transaksi dengan persyaratan yang merugikan.
Dengan demikian, fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.
Sumber : http://akuntansibisnis.wordpress.com/
Minggu, 13 Mei 2012
Aku menangis,
Melihatmu begitu tegar menjalani kehidupan ini
Aku menangis,
Melihatmu begitu menderita menerima kenyataan pahit ini
Aku menangis,
Melihatmu terus tersenyum,disaat sebenarnya kamu menangis
Aku menangis,
Karena apa yang kamu alami,tak kuat untuk kualami
Hari lepas hari, berlalu
Dalam sisa hidupmu,
Walau bagi mereka tanpa kepastian
Namun bagimu penuh berjuta harapan
Begitu lelah,
Menapaki hari berlalu berganti hari
Begitu tegar,walau sejuta kepedihan terus menyelimuti
Dalam hari - hari penantianmu…
Untaian kata dalam berlembar kalimat
Tertulis menjadi saksi kehidupanmu
Menjadi prasasti sepeninggalanmu
Yang akan terus menjadi kenangan buat kami…
Perjuangan tiada henti mu
Dalam menghadapi berjuta liku rasa pedih, dan perih
Perjuanganmu tiada henti mu
Dalam menggapai angan berkilau bintang
Namun asa mu tingal harapmu
Ketika Tuhan menginginkanmu
Tuk kembali berkumpul bersamaNya,
Hanya ikhlas yang aku punya, untuk sebuah pengorbanan tiada henti
Dari seorang gadis manis penuh budi pekerti
Selamat jalan
Keke,………….
Senyum manismu dari surga menghangatkan kami
Mengukir kebahagiaan dalam cerita singkat kehidupan seorang insani
Perjuanganmu
Pengorbananmu
Ketegaranmu
Akan selalu hidup dalam ingatan kami
Akan selalu terpatri dalam hati setiap kami
Kehidupan yang kadang kami sia-siakan secara tak pasti
Namun kini kami hargai,
Sekecil apapun yang terjadi, dalam kehidupan ini
Harus diperjuangkan dengan sepenuh hati.
Selamat jalan bidadari kecil….
Selamat jalan Keke….
Sebuah puisi untuk
Ananda Gita Sesa Wanda Cantika “KEKE”
1991 – 2006
Sebuah perjuangan seorang gadis yang luar biasa
Yang hidup dalam keberanian menghadapi kematian
Tegar, dan begitu tabah
Menghadapi semua kehendak Tuhan…….
Yang telah melawan kanker jaringan lunak ( Rhabdomyosarcoma )
Dengan ketegaran luarbiasa……
Selamat jalan anakku….
Selamat jalan sahabatku…..
Selamat jalan kekasih hatiku….
Selamat jalan adikku
sumber :http://kumpulanpuisi-smile.blogspot.com/2012/04/gita-sesa-wanda-cantika-keke.html
puisi
Aku menangis,
Melihatmu begitu tegar menjalani kehidupan ini
Aku menangis,
Melihatmu begitu menderita menerima kenyataan pahit ini
Aku menangis,
Melihatmu terus tersenyum,disaat sebenarnya kamu menangis
Aku menangis,
Karena apa yang kamu alami,tak kuat untuk kualami
Hari lepas hari, berlalu
Dalam sisa hidupmu,
Walau bagi mereka tanpa kepastian
Namun bagimu penuh berjuta harapan
Begitu lelah,
Menapaki hari berlalu berganti hari
Begitu tegar,walau sejuta kepedihan terus menyelimuti
Dalam hari - hari penantianmu…
Untaian kata dalam berlembar kalimat
Tertulis menjadi saksi kehidupanmu
Menjadi prasasti sepeninggalanmu
Yang akan terus menjadi kenangan buat kami…
Perjuangan tiada henti mu
Dalam menghadapi berjuta liku rasa pedih, dan perih
Perjuanganmu tiada henti mu
Dalam menggapai angan berkilau bintang
Namun asa mu tingal harapmu
Ketika Tuhan menginginkanmu
Tuk kembali berkumpul bersamaNya,
Hanya ikhlas yang aku punya, untuk sebuah pengorbanan tiada henti
Dari seorang gadis manis penuh budi pekerti
Selamat jalan
Keke,………….
Senyum manismu dari surga menghangatkan kami
Mengukir kebahagiaan dalam cerita singkat kehidupan seorang insani
Perjuanganmu
Pengorbananmu
Ketegaranmu
Akan selalu hidup dalam ingatan kami
Akan selalu terpatri dalam hati setiap kami
Kehidupan yang kadang kami sia-siakan secara tak pasti
Namun kini kami hargai,
Sekecil apapun yang terjadi, dalam kehidupan ini
Harus diperjuangkan dengan sepenuh hati.
Selamat jalan bidadari kecil….
Selamat jalan Keke….
Sebuah puisi untuk
Ananda Gita Sesa Wanda Cantika “KEKE”
1991 – 2006
Sebuah perjuangan seorang gadis yang luar biasa
Yang hidup dalam keberanian menghadapi kematian
Tegar, dan begitu tabah
Menghadapi semua kehendak Tuhan…….
Yang telah melawan kanker jaringan lunak ( Rhabdomyosarcoma )
Dengan ketegaran luarbiasa……
Selamat jalan anakku….
Selamat jalan sahabatku…..
Selamat jalan kekasih hatiku….
Selamat jalan adikku
sumber :http://kumpulanpuisi-smile.blogspot.com/2012/04/gita-sesa-wanda-cantika-keke.html
Senin, 16 April 2012
Tugas softskil
Nama :Awalludin Noor Hidayat
Npm: 20208219
Kelas :4 EB 05
Pertanyaan:
Badan-badan pembuat standar akuntansi di beberapa negara dan produk-produk yang di hasilkan.
Dalam hal mempealajari akuntansi,sebagai seorang yang belum begitu paham dalam hala akuntansi maupun orang yang sudah mahir pun harus mempelajari badan-badan pembuat standar akuntansi dalam berbagai negara.Di dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan, bahkan untuk satu laporan keuangan yang sama. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini akan menjadi masalah bagi pengguna karena akan menyulitkan bagi mereka untuk memahami laporan keuangan yang ada.
Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar di masing-masing negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku di dalam negara tersebut dan dipakai oleh entitas yang ada di negara tersebut juga. Karena standar akuntansi dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar di tiap negara, standar akuntansi antara satu negara dengan negara lain sangat mungkin berbeda.
Saat ini, ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Investor dan kreditor serta calon investor dan calon kreditor akan menemui banyak kesulitan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan dengan standar yang berbeda-beda.
Contoh perlakuan-perlakuan akuntansi yang berbeda disebabkan oleh adanya penggunaan standar yang berbeda menurut Frederick D. S. Choi dan Gary K Meek dalam bukunya International Accounting 5th Edition, 2005 adalah:
• Standar akuntansi di Inggris Raya membolehkan perusahaan menggunakan penilai untuk menentukan nilai pasar wajar atas aset tetapnya dan hal tersebut tidak boleh dilakukan di Amerika
• Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut.
• Standar akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill dikapitalisasi dan dijadikan beban hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai, sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode yang berbeda-beda.
• Standar akuntansi di beberapa negara fasilitas yang diberikan kepada pekerja semisal fasilitas kesehatan boleh diakui sebagai kewajiban sedangkan di negara lain hal tersebut baru diakui ketika fasilitas tersebut dibayarkan
• Standar akuntansi beberapa negara lebih mementingkan pengakuan pendapatan dengan mengunakan basis kas dan bukan dengan basis akrual.
Untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan oleh berbagai negara, Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC) yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing Intepretation Committee).
Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC Foundation. Melalui IASC Foundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation adalah
(a) IASB (International Accounting Standard Board)
(b) IFRIC (International Financial Reporting Committee)
(c) SAC (Standard Advissory Committee).
IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.
Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut.
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
Dan berikut adalah contoh-contoh lain badan-badan pembuat sandar akuntansi di beberapa negara:
a. IASB (International Accounting Standards Boards)
IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
IFAC (International Federation of Accountants)
b. IASB
Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standarsektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
IOSCO
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih 100 negara. IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Pada tahun 1998 IOSCO menerbitkan satu set standar pengungkapan non keuangan yang pada akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan satu prospektus yang sama untuk menawarkan atau mencatatkan saham pada salah satu pasar modal utama di dunia. Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini berkerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB. Suatu studi kelompok kerja yang diselesaikan pada tahun 1998 memberikan rekomendasi yang memfasilitasi penawaran ekuitas multinasional.
IFAC
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Majelis IFAC yang bertemu 2,5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun. Dewan ini, yang bertemu setiap 2x setahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
3. MIA adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Akuntan, 1967 untuk mengatur dan mengembangkan profesi akuntansi di Malaysia. Untuk saat ini, MIA memiliki 27.051 anggota. Tanggung jawab MIA meliputi pendidikan dan jaminan kualitas serta penegakan hukum yang dilakukan untuk memastikan bahwa kredibilitas profesi dipertahankan dan bahwa kepentingan umum terus ditegakkan.
Beberapa peran regulasi adalah melalui pendekatan sebagai berikut :
Menerapkan standar profesional dan praktik yang didasarkan pada panduan yang diterima secara internasional sebagai standar dan hukum bagi anggota yang mematuhi dalam mempertahankan integritas profesi.
MIA memantau tren akuntansi internasional dan lokal dan perkembangan, dan berkonsultasi secara teratur dengan badan pemerintah dan peraturan. Dalam arena internasional dan regional, MIA memainkan peran penting dalam mengembangkan dan memajukan profesi akuntansi global melalui keterlibatannya dalam organisasi seperti :
Federasi Akuntan Asean (AFA)
Konfederasi Akuntan Asia dan Pasifik (CAPA)
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
MIA terlibat dalam badan-badan ini juga memungkinkan akuntan Malaysia untuk memiliki suara pada platfrom ini global dan regional, juga memungkinkan perkembangan terbaru di luar negeri untuk dibawa pulang untuk kemajuan profesi.
4. IASB
Kerangka Dasar IASB Disetujui oleh IASC pada April 1989 untuk dipublikasikan pada Juli 1989 dan kemudian diadopsi pada April 2001. Kerangka dasar ini merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal.
Kerangka dasar ini membahas:
(a) tujuan laporan keuangan;
(b) karakteristik kualitatif yang menetukan manfaat informasi dalam dalam laporan keuangan;
(c) definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur yang membentuk laporan keuangan; dan
(d) konsep modal dan pemeliharaan modal.
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan perubahan dalam posisi keuangan perusahaan yang bermanfaat untuk sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama (umum) sebagian besar pengguna. Namun laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna untuk pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh kejadian masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa.
Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
• Perolehan modal dalam tingkat EU;
• Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
• Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).
5. Awal tahun 1971 ( sebelum pembentukan IASC ), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Beberapa pengamat yang lain mengatakan bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasar.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan.” Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
(1) Rekonsiliasi
(2) Pengakuan bersama ( yang disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas)
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun hanya menyajikan ringkasan, bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Imbal balik tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas negara dan dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan perusahaan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestik.
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Sebagian besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Dan banyak pula negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
(a) Perjanjian internasional atau politis;
(b) Kepatuhan secara sukarela (atau didorong secara profesional);
(c) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus menjadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
6. Januari 2010 Kedua lima-tahunan Kontitusi Review selesai. Pembina setuju untuk memulai mengkaji ulang strategi.
Juli 2010 Para pembina setuju untuk lingkup dan proses untuk mengkaji ulang strategi. Pembina “Komite Eksekutif, diketahui oleh Tommaso Padoa-Schioppa, akan mengelola meninjau atas nama Pembina.
September 2010 Komite Eksekutif mengadakan diskusi awal mengenai topik mengkaji ulang strategi.
Oktober 2010 Para pembina mengadakan diskusi pleno pertama dan mengkaji ulang strategi pada pertemuan Seoul mereka.
Komite Eksekutif setuju untuk mencari saran stakeholder pada tahap awal dari tinjuan strategi.
Pembina membahas mengkaji ulang strategi dengan Monitoring IFRS Pengurus Yayasan.
November 2010 Para Pembina memnerbitkan dokumen konsultasi, dengan batas waktu komentar tanggal 24 Februari 2011 (diperpanjang dari 31 Desember 2010).
Januari 2011 Komite Eksekutif akan bertemu untuk mempertimbangkan kesimpulanyang mungkin akan diaodpsi seetelah mempertimbangkan komentar publik.
Februari 2011 Komite Eksekutif akn mengembangkan kesimpulan awal untuk membahas dengan Pembina penuh di pertemuan Tokyo mereka, yang nantinya akan dianggap bertentangan komentar publik dan memenuhi IASB dan IFRS Dewan Pertimbangan sebelum mencapai kesimpulan akhir.
Maret 2011 Para pembina akan menyetujui kesimpulan untuk mengkaji ulang strategi pada pertemuan London mereka.
April 2011 Para Pembina akan menerbitkan laporan dari tinjauan strategi dengan periode komentar untuk memberikan panduan mengenai tindakan-tindakan untuk dilaksanakan.
Juli 2011 Para Pembina akan menyetujui serangkaian tindakan yang harus dilaksanakan, berikut konsultasi publik. Pembina akan berusaha untuk mengkoordinasi upaya ini dengan meninjau Monitoring Board.
Setelah Juli 2011 Pembina akan melakukan proses yang dibutuhkan untuk menerapkan perubahan Yayasan IFRS Konstitusi, jika sesuai.
7. IASB memiliki 15 anggota Dewan masing-masingdengan satu suara. Mereka dipilih sebagai sekelompok ahli dengan pengalaman standar penetapan, penyusunan dan menggunakan account, dan karya akademis. Pada januari 2009, Pembina Yayasan menyimpulkan bagian pertama dari konstitusi Riview ke dua, mengumumkan pembentukan Dewan Pengawas dan perluasan IASB untuk 16 anggota dan memberi pertimbangan yang lebih dengan komposisi geografis IASB.
The Interpretation IFRS of Komite memiliki 14 anggota, bertujuan untuk memberikan panduan tepat waktu mengenai isu-isu yang timbul dalam praktek.
Nama-nama anggota sebagai berikut :
• Sir David Tweedie (Ketua), Inggris, mantan KPMG, ASB
• Phillipe Danjou, Perancis, mantan Arthur Andersen, AMF (Otorisasi Pasar Keuangan Perancis).
• Jan Engstrom, Swedia, mantan Volvo Group.
• Robert P. Garnett, Afrika Selatan, mantan CFO Anglo American Corp, Peat Marwick, Arthur Andersen.
• Gilbert Gelard, Perancis, mantan KPMG, Arthur Andresen.
• James J. Leisenring, Amerika Serikat, koneksi ke FASB.
• Warren McGregor, Australia, mantan CEO, Direktur Akuntansi Australia Research Fondation.
• John T. Smith, Amerika Serikat, Deloitte mantan FASB.
• Tatsumi Yamada, Jepang, mantan PWC, IASC Dewan
• Zhang Wei-Guo, Cina, mantan Profesor di Shanghai, Cina Acc. Komite Standar.
• Stephen Cooper, Inggris, UBS Invesment Research.
• Patrick Finnegan, Amerika Serikat, dahulu dari Institut CFA.
• Amaro Luiz de Oliveira Gomes
• Prabhakar Kalavacherla (‘PK’)
• Patricia McConnell, Amerika Serikat, mantan Bear Stearns.
IASB Chairmen
David Tweedie, mantan partner di KPMG, diangkat sebagai Ketua Dewan awal di tahun 2001. Ini diumumkan pada bulan Oktober 2010 yang ia akan berhasil pada bulan Juni 2011 oleh Hans Hoogervorst, seorang politikus Belanda.
Otoritas pasar modal di beberapa negara
Dalam perkembangan dan pergerakannya perdagangan efek yang ada di suatu negara.maka setiap negara harus memiliki badan-badan yang mengelola pasar modal.karena pasar modal merupakan salah satu wadah bagi perusahaan yang sudah go public untuk menarik innvestor dengan tujuan yang tentunya berbeda-beda dari setiap perusahaan.
Pasar modal yang ada di berbagai negara umumnya memiliki fungsi yang sama.yaitu sebagai sarana unntuk menjembatani investor dan perusahaan untuk melakukan kerja sama.dan pasar moodal juga dapat memberikan innformasi-informasi yang dibutuhkan oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan.
Di Indonesia,pasar modal yang ada di kendalikan penuh ole Bursa Efek Jakarta,dimana di dalam bursa efek itu sendiri banyak memeberikan informasi yang dibutuhkan oleh calon investor untuk melihat perusahaan yang sehat atau tidak.
Perkembangan akunttansi dari waktu ke waktu.
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ¬lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.
Npm: 20208219
Kelas :4 EB 05
Pertanyaan:
Badan-badan pembuat standar akuntansi di beberapa negara dan produk-produk yang di hasilkan.
Dalam hal mempealajari akuntansi,sebagai seorang yang belum begitu paham dalam hala akuntansi maupun orang yang sudah mahir pun harus mempelajari badan-badan pembuat standar akuntansi dalam berbagai negara.Di dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan, bahkan untuk satu laporan keuangan yang sama. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini akan menjadi masalah bagi pengguna karena akan menyulitkan bagi mereka untuk memahami laporan keuangan yang ada.
Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar di masing-masing negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku di dalam negara tersebut dan dipakai oleh entitas yang ada di negara tersebut juga. Karena standar akuntansi dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar di tiap negara, standar akuntansi antara satu negara dengan negara lain sangat mungkin berbeda.
Saat ini, ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Investor dan kreditor serta calon investor dan calon kreditor akan menemui banyak kesulitan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan dengan standar yang berbeda-beda.
Contoh perlakuan-perlakuan akuntansi yang berbeda disebabkan oleh adanya penggunaan standar yang berbeda menurut Frederick D. S. Choi dan Gary K Meek dalam bukunya International Accounting 5th Edition, 2005 adalah:
• Standar akuntansi di Inggris Raya membolehkan perusahaan menggunakan penilai untuk menentukan nilai pasar wajar atas aset tetapnya dan hal tersebut tidak boleh dilakukan di Amerika
• Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut.
• Standar akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill dikapitalisasi dan dijadikan beban hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai, sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode yang berbeda-beda.
• Standar akuntansi di beberapa negara fasilitas yang diberikan kepada pekerja semisal fasilitas kesehatan boleh diakui sebagai kewajiban sedangkan di negara lain hal tersebut baru diakui ketika fasilitas tersebut dibayarkan
• Standar akuntansi beberapa negara lebih mementingkan pengakuan pendapatan dengan mengunakan basis kas dan bukan dengan basis akrual.
Untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan oleh berbagai negara, Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC) yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing Intepretation Committee).
Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC Foundation. Melalui IASC Foundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation adalah
(a) IASB (International Accounting Standard Board)
(b) IFRIC (International Financial Reporting Committee)
(c) SAC (Standard Advissory Committee).
IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.
Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut.
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
Dan berikut adalah contoh-contoh lain badan-badan pembuat sandar akuntansi di beberapa negara:
a. IASB (International Accounting Standards Boards)
IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
IFAC (International Federation of Accountants)
b. IASB
Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standarsektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
IOSCO
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih 100 negara. IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Pada tahun 1998 IOSCO menerbitkan satu set standar pengungkapan non keuangan yang pada akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan satu prospektus yang sama untuk menawarkan atau mencatatkan saham pada salah satu pasar modal utama di dunia. Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini berkerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB. Suatu studi kelompok kerja yang diselesaikan pada tahun 1998 memberikan rekomendasi yang memfasilitasi penawaran ekuitas multinasional.
IFAC
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Majelis IFAC yang bertemu 2,5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun. Dewan ini, yang bertemu setiap 2x setahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
3. MIA adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Akuntan, 1967 untuk mengatur dan mengembangkan profesi akuntansi di Malaysia. Untuk saat ini, MIA memiliki 27.051 anggota. Tanggung jawab MIA meliputi pendidikan dan jaminan kualitas serta penegakan hukum yang dilakukan untuk memastikan bahwa kredibilitas profesi dipertahankan dan bahwa kepentingan umum terus ditegakkan.
Beberapa peran regulasi adalah melalui pendekatan sebagai berikut :
Menerapkan standar profesional dan praktik yang didasarkan pada panduan yang diterima secara internasional sebagai standar dan hukum bagi anggota yang mematuhi dalam mempertahankan integritas profesi.
MIA memantau tren akuntansi internasional dan lokal dan perkembangan, dan berkonsultasi secara teratur dengan badan pemerintah dan peraturan. Dalam arena internasional dan regional, MIA memainkan peran penting dalam mengembangkan dan memajukan profesi akuntansi global melalui keterlibatannya dalam organisasi seperti :
Federasi Akuntan Asean (AFA)
Konfederasi Akuntan Asia dan Pasifik (CAPA)
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
MIA terlibat dalam badan-badan ini juga memungkinkan akuntan Malaysia untuk memiliki suara pada platfrom ini global dan regional, juga memungkinkan perkembangan terbaru di luar negeri untuk dibawa pulang untuk kemajuan profesi.
4. IASB
Kerangka Dasar IASB Disetujui oleh IASC pada April 1989 untuk dipublikasikan pada Juli 1989 dan kemudian diadopsi pada April 2001. Kerangka dasar ini merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal.
Kerangka dasar ini membahas:
(a) tujuan laporan keuangan;
(b) karakteristik kualitatif yang menetukan manfaat informasi dalam dalam laporan keuangan;
(c) definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur yang membentuk laporan keuangan; dan
(d) konsep modal dan pemeliharaan modal.
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan perubahan dalam posisi keuangan perusahaan yang bermanfaat untuk sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama (umum) sebagian besar pengguna. Namun laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna untuk pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh kejadian masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa.
Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
• Perolehan modal dalam tingkat EU;
• Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
• Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).
5. Awal tahun 1971 ( sebelum pembentukan IASC ), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Beberapa pengamat yang lain mengatakan bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasar.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan.” Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
(1) Rekonsiliasi
(2) Pengakuan bersama ( yang disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas)
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun hanya menyajikan ringkasan, bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Imbal balik tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas negara dan dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan perusahaan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestik.
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Sebagian besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Dan banyak pula negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
(a) Perjanjian internasional atau politis;
(b) Kepatuhan secara sukarela (atau didorong secara profesional);
(c) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus menjadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
6. Januari 2010 Kedua lima-tahunan Kontitusi Review selesai. Pembina setuju untuk memulai mengkaji ulang strategi.
Juli 2010 Para pembina setuju untuk lingkup dan proses untuk mengkaji ulang strategi. Pembina “Komite Eksekutif, diketahui oleh Tommaso Padoa-Schioppa, akan mengelola meninjau atas nama Pembina.
September 2010 Komite Eksekutif mengadakan diskusi awal mengenai topik mengkaji ulang strategi.
Oktober 2010 Para pembina mengadakan diskusi pleno pertama dan mengkaji ulang strategi pada pertemuan Seoul mereka.
Komite Eksekutif setuju untuk mencari saran stakeholder pada tahap awal dari tinjuan strategi.
Pembina membahas mengkaji ulang strategi dengan Monitoring IFRS Pengurus Yayasan.
November 2010 Para Pembina memnerbitkan dokumen konsultasi, dengan batas waktu komentar tanggal 24 Februari 2011 (diperpanjang dari 31 Desember 2010).
Januari 2011 Komite Eksekutif akan bertemu untuk mempertimbangkan kesimpulanyang mungkin akan diaodpsi seetelah mempertimbangkan komentar publik.
Februari 2011 Komite Eksekutif akn mengembangkan kesimpulan awal untuk membahas dengan Pembina penuh di pertemuan Tokyo mereka, yang nantinya akan dianggap bertentangan komentar publik dan memenuhi IASB dan IFRS Dewan Pertimbangan sebelum mencapai kesimpulan akhir.
Maret 2011 Para pembina akan menyetujui kesimpulan untuk mengkaji ulang strategi pada pertemuan London mereka.
April 2011 Para Pembina akan menerbitkan laporan dari tinjauan strategi dengan periode komentar untuk memberikan panduan mengenai tindakan-tindakan untuk dilaksanakan.
Juli 2011 Para Pembina akan menyetujui serangkaian tindakan yang harus dilaksanakan, berikut konsultasi publik. Pembina akan berusaha untuk mengkoordinasi upaya ini dengan meninjau Monitoring Board.
Setelah Juli 2011 Pembina akan melakukan proses yang dibutuhkan untuk menerapkan perubahan Yayasan IFRS Konstitusi, jika sesuai.
7. IASB memiliki 15 anggota Dewan masing-masingdengan satu suara. Mereka dipilih sebagai sekelompok ahli dengan pengalaman standar penetapan, penyusunan dan menggunakan account, dan karya akademis. Pada januari 2009, Pembina Yayasan menyimpulkan bagian pertama dari konstitusi Riview ke dua, mengumumkan pembentukan Dewan Pengawas dan perluasan IASB untuk 16 anggota dan memberi pertimbangan yang lebih dengan komposisi geografis IASB.
The Interpretation IFRS of Komite memiliki 14 anggota, bertujuan untuk memberikan panduan tepat waktu mengenai isu-isu yang timbul dalam praktek.
Nama-nama anggota sebagai berikut :
• Sir David Tweedie (Ketua), Inggris, mantan KPMG, ASB
• Phillipe Danjou, Perancis, mantan Arthur Andersen, AMF (Otorisasi Pasar Keuangan Perancis).
• Jan Engstrom, Swedia, mantan Volvo Group.
• Robert P. Garnett, Afrika Selatan, mantan CFO Anglo American Corp, Peat Marwick, Arthur Andersen.
• Gilbert Gelard, Perancis, mantan KPMG, Arthur Andresen.
• James J. Leisenring, Amerika Serikat, koneksi ke FASB.
• Warren McGregor, Australia, mantan CEO, Direktur Akuntansi Australia Research Fondation.
• John T. Smith, Amerika Serikat, Deloitte mantan FASB.
• Tatsumi Yamada, Jepang, mantan PWC, IASC Dewan
• Zhang Wei-Guo, Cina, mantan Profesor di Shanghai, Cina Acc. Komite Standar.
• Stephen Cooper, Inggris, UBS Invesment Research.
• Patrick Finnegan, Amerika Serikat, dahulu dari Institut CFA.
• Amaro Luiz de Oliveira Gomes
• Prabhakar Kalavacherla (‘PK’)
• Patricia McConnell, Amerika Serikat, mantan Bear Stearns.
IASB Chairmen
David Tweedie, mantan partner di KPMG, diangkat sebagai Ketua Dewan awal di tahun 2001. Ini diumumkan pada bulan Oktober 2010 yang ia akan berhasil pada bulan Juni 2011 oleh Hans Hoogervorst, seorang politikus Belanda.
Otoritas pasar modal di beberapa negara
Dalam perkembangan dan pergerakannya perdagangan efek yang ada di suatu negara.maka setiap negara harus memiliki badan-badan yang mengelola pasar modal.karena pasar modal merupakan salah satu wadah bagi perusahaan yang sudah go public untuk menarik innvestor dengan tujuan yang tentunya berbeda-beda dari setiap perusahaan.
Pasar modal yang ada di berbagai negara umumnya memiliki fungsi yang sama.yaitu sebagai sarana unntuk menjembatani investor dan perusahaan untuk melakukan kerja sama.dan pasar moodal juga dapat memberikan innformasi-informasi yang dibutuhkan oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan.
Di Indonesia,pasar modal yang ada di kendalikan penuh ole Bursa Efek Jakarta,dimana di dalam bursa efek itu sendiri banyak memeberikan informasi yang dibutuhkan oleh calon investor untuk melihat perusahaan yang sehat atau tidak.
Perkembangan akunttansi dari waktu ke waktu.
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ¬lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.
Selasa, 20 Maret 2012
tugas softskill
Nama : Awalludin n.h
NPM : 20208219
Kelas : 4 EB 05
A.MEMAHAMI SIFAT DAN RUANG LINGKUP AKUNTANSI INTERNASIONAL
Dalam memahami akuntansi internasional kita harus mengetahui pengertian terlebih dahulu apa itu akuntansi internasional.Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi internasional mempunyai peranan yang sangat kompleks,dimana ruang lingkup pelaporannya ialah perusahaan multinasional dengan beroperasi dan transaksi lintas negara. Selain itu akuntansi internasional dapat di jelaskan pada tingkat yang berbeda :
•Pengaruh pada akuntansi oleh kelompok-kelompok politik internasional seperti OECD, UN, dll.
•Praktek-praktek akuntansi perusahaan dalam menanggapi kegiatan mereka sendiri bisnis internasional
•Perbedaan dalam standar akuntansi dan praktek antar negara.
Akuntansi domestik : sistem informasi memberikan informasi tentang perusahaan kepada pengguna bahwa informasi sebagai dasar untuk keputusan ekonomi.
Perkembangan Akuntansi Internasional sendiri tidak terlepas dari peran-peran :
1. Sumber pendanaan.
2. Sistem Hukum.
3. Perpajakan.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
7. Tingkat Pendidikan
8. Budaya
Dan ruang lingkup dari Akuntansi Internasional terdiri dari 2 aspek yakni :
1. ASPEK PERTAMA
Akuntansi internasional membahas gambaran standard akuntansi dan praktek akuntansi diberbagai negara di dunia serta membandingkan standard dan praktek akuntansi tersebut pada masing masing negara yang dibahas.
2. ASPEK KEDUA
Transaksi internasional membahas mengenai pelaporan keuangan .penjabaran dan transaksi valas ,sistem informasi ,penganggaran ,sistempenilaian kerja ,perpajakan dan audit internasional .dalam aspek ini juga termasuk pembahasan akuntansi manajemen untuk bisnis internasional.
B. Jelaskan isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh perdagangan internasional
Dijual kepada pelanggan asing
Pertemuan pertama Kebanyakan perusahaan 'dengan bisnis internasional terjadi sebagai penjualan ke pelanggan asing. Seringkali, penjualan dilakukan secara kredit dan disepakati bahwa pelanggan asing akan membayar dalam mata uang sendiri (misalnya, peso Meksiko). Hal ini menimbulkan risiko valuta asing sebagai nilai mata uang asing kemungkinan akan berubah dalam
kaitannya dengan mata uang negara perusahaan rumah misalnya, dolar U.S).
Berikut ini adalah contoh/ kasus tentang transaksi internasional, FDI (Foreign direct investment) atau Investasi Asing Langsung. Dijual kepada pelanggan asing
Kebanyakan perusahaan 'dengan bisnis internasional melakukan penjualan ke pelanggan asing. Seringkali, penjualan dilakukan secara kredit dan disepakati bahwa pelanggan asing akan membayar dalam mata uang sendiri (misalnya, peso Meksiko). Hal ini menimbulkan risiko valuta asing sebagai nilai mata uang asing kemungkinan akan berubah dalam kaitannya dengan mata uang negara perusahaan sendiri (misalnya, dolar U.S).
Dalam transaksi tersebut, akan timbul resiko baru yang biasanya disebut dengan rugi/laba selish kurs dalam proses transaksi internasional. Untuk menghindari resiko tersebut, maka perlu yang namanya Hedging. Dimana Hedging ini berguna untuk memagari diri terhadap kerugian fluktuasi nilai tukar.
Dari wacana diatas, dapat simpulkan bahwa FDI menciptakan dua isu utama:
1. Kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
2. Kebutuhan untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.
C. Jelaskan alasan untuk, dan isu-isu akuntansi yang terkait dengan, Investasi Asing Langsung
Seperti yang dijelaskan diatas Investasi Asing Langsung dapat menimbulkan isu-isu Akuntansi Internasional. Investasi Asing Langsung ini erat hubungannya dengan penjualan internasional yang merupakan sumber margin keuntungan yang lebih tinggi atau laba tambahan melalui penjualan tambahan. Produk Unik atau keuntungan-keuntungan teknologi dapat menyediakan satu komparatif keuntungan bahwa satu perusahaan berharap untuk memanfaatkan dengan cara mengembangkan penjualan di/dalam mancanegara.
Beberapa pasar internasional mampu tumbuh dan berkembang lebih cepat dari yang lain. Ini tidak terlepas dari peran Investasi Asing Langsung. Investasi ini bertujuan untuk meningkatkan suatu kedudukan dan berkembang cepat dalam pasar. Tujuan terakhir dari Investasi Asing Langsung yaitu meningkatkan penjualan dan laba.
Sebuah perusahaan dapat mengurangi biaya dengan menyediakan barang-barang dan layanan ke pelanggan nya melalui investasi asing langsung. Biaya tenaga kerja secara signifikan lebih rendah dalam beberapa negara untuk mengurangi biaya produksi. Jika bahan dalam kekurangan atau harus dipindahkan, hal itu bisa lebih murah jika menempatkan produksi dekat dengan sumber suplai dari pada untuk mengimpor bahan. Transportasi biaya berhubungan dengan membuat penjualan ekspor ke pelanggan asing mungkin menjadi berkurang dengan cara menempatkan produksi dekat dengan pelanggan.
Investasi Tambahan dalam suatu negara asing adalah kadang-kadang mendorong suatu kebutuhan untuk melindungi pasar itu dari kompetitor lokal. Perusahaan membangkitkan penjualan melalui mengekspor kepada suatu negara tertentu untuk melindungi pasar mereka.
Terkait dengan investasi asing langsung, tidak bisa dipungkiri terjadinya resiko dalam kenyamanan menanamkan ivestasi di negara-negara lain. Untuk ini diperlukan perlindungan bagi para investor (pemegang saham). Meskipun perlindungan yang diberikan masing-masing Negara berbeda.
Pengungkapan publik tidak terlalu maju masih terjadi perbedaan yang besar terhadap informasi yang diberikan pada pemegan saham yang besar dengan publik.
Berbagai kelompok kepentingan yang berpengaruh terhadap pengungkapan dan harmonisasi diantaranya adalah : Pemerintah, United nation ,inter govermental working group of experts on international standard of accounting and reporting (isar), Organization for economnic cooperation and development, Eropean comunitty (fc treaty of rome ) 1957, Serikat dagang dan pekerja itucs,ftvc,wcl, Investor, Publik, Akuntan dan auditor, Harmonisasi dan pengungkapan.
Ada beberapa alasan untuk investasi asing langsung:
Meningkatkan Penjualan dan Keuntungan.
Penjualan internasional dapat menjadi sumber margin keuntunganyang lebih tinggi atau keuntungan tambahan melalui penjualan tambahan. Produk unik atau keunggulanteknologi dapat memberikan keunggulan komparatif bagi yang perusahaan ingin memanfaatkannya dengan memperluas penjualan di luar negeri.
Pertumbuhan pasar yang cepat.
Beberapa pasar internasional tumbuh lebih cepat dari yang lain. Investasi asing langsung merupakan sarana untuk memperoleh pijakan di pasar yang berkembang pesat atau muncul. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan penjualan dan keuntungan.
Mengurangi biaya
Sebuah perusahaan kadang-kadang dapat mengurangi biaya penyediaan barang dan jasa kepada pelanggan melalui investasi langsung asing. Signifikan lebih rendah biayatenaga kerja dibeberapa negara memberikan kesempatan untuk mengurangi biaya produksi.Jika bahan dalam pasokan pendek atau harus dipindahkan jarak jauh, mungkin lebih murah untuk mencari produksi dekat dengan sumber mengimpor materials. Transportation biaya yang terkait dengan membuat penjualan ekspor ke pelanggan asing dapat dikurangi dengan menempatkan dekat dengan pelanggan produksi.
Melindungi Pasar Domestik
Untuk melemahkan pesaing internasional potensial dan melindungi pasar domestik, perusahaan mungkin memasuki pasar rumah pesaing. Alasannya adalah bahwa sebuah potensi pesaing kurang mungkin untuk memasuki pasar asing jika sibuk melindungi pasar domestiknya sendiri.
Melindungi Pasar Luar Negri
Tambahan investasi di luar negeri kadang-kadang termotivasi oleh kebutuhan untuk melindungi pasar yang dari pesaing lokal. Perusahaan menghasilkan penjualan melalui ekspor ke negara tertentu kadang-kadang merasa perlu untuk membangun kehadiran kuat di negara itu dari waktu ke waktu untuk melindungi pasar mereka.
Memperoleh Teknologi dan Manajerial.
Selain melakukan penelitian dan pengembangan di rumah, cara lain untuk memperoleh teknologi dan pengetahuan manajerial adalah untuk membuat sebuah operasi dekat untuk memimpin pesaing. Melalui kedekatan geografis, perusahaan akan lebih mudah untuk lebih dekat memantau dan belajar dari para pemimpin industri dan bahkan mempekerjakan karyawan yang berpengalaman dari persaingan
Isu yang dapat dilihat dari investasi asing langsung adalah Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Dimana Pricewaterhomms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana 1ebih dari sebesar 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, piujaman sindikasi, dan instrumen utang 1ainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal decade
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu berubah dan mencerminkrn kondisi budaya, ekonomi, hukum,sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus menerus.
NPM : 20208219
Kelas : 4 EB 05
A.MEMAHAMI SIFAT DAN RUANG LINGKUP AKUNTANSI INTERNASIONAL
Dalam memahami akuntansi internasional kita harus mengetahui pengertian terlebih dahulu apa itu akuntansi internasional.Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi internasional mempunyai peranan yang sangat kompleks,dimana ruang lingkup pelaporannya ialah perusahaan multinasional dengan beroperasi dan transaksi lintas negara. Selain itu akuntansi internasional dapat di jelaskan pada tingkat yang berbeda :
•Pengaruh pada akuntansi oleh kelompok-kelompok politik internasional seperti OECD, UN, dll.
•Praktek-praktek akuntansi perusahaan dalam menanggapi kegiatan mereka sendiri bisnis internasional
•Perbedaan dalam standar akuntansi dan praktek antar negara.
Akuntansi domestik : sistem informasi memberikan informasi tentang perusahaan kepada pengguna bahwa informasi sebagai dasar untuk keputusan ekonomi.
Perkembangan Akuntansi Internasional sendiri tidak terlepas dari peran-peran :
1. Sumber pendanaan.
2. Sistem Hukum.
3. Perpajakan.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
7. Tingkat Pendidikan
8. Budaya
Dan ruang lingkup dari Akuntansi Internasional terdiri dari 2 aspek yakni :
1. ASPEK PERTAMA
Akuntansi internasional membahas gambaran standard akuntansi dan praktek akuntansi diberbagai negara di dunia serta membandingkan standard dan praktek akuntansi tersebut pada masing masing negara yang dibahas.
2. ASPEK KEDUA
Transaksi internasional membahas mengenai pelaporan keuangan .penjabaran dan transaksi valas ,sistem informasi ,penganggaran ,sistempenilaian kerja ,perpajakan dan audit internasional .dalam aspek ini juga termasuk pembahasan akuntansi manajemen untuk bisnis internasional.
B. Jelaskan isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh perdagangan internasional
Dijual kepada pelanggan asing
Pertemuan pertama Kebanyakan perusahaan 'dengan bisnis internasional terjadi sebagai penjualan ke pelanggan asing. Seringkali, penjualan dilakukan secara kredit dan disepakati bahwa pelanggan asing akan membayar dalam mata uang sendiri (misalnya, peso Meksiko). Hal ini menimbulkan risiko valuta asing sebagai nilai mata uang asing kemungkinan akan berubah dalam
kaitannya dengan mata uang negara perusahaan rumah misalnya, dolar U.S).
Berikut ini adalah contoh/ kasus tentang transaksi internasional, FDI (Foreign direct investment) atau Investasi Asing Langsung. Dijual kepada pelanggan asing
Kebanyakan perusahaan 'dengan bisnis internasional melakukan penjualan ke pelanggan asing. Seringkali, penjualan dilakukan secara kredit dan disepakati bahwa pelanggan asing akan membayar dalam mata uang sendiri (misalnya, peso Meksiko). Hal ini menimbulkan risiko valuta asing sebagai nilai mata uang asing kemungkinan akan berubah dalam kaitannya dengan mata uang negara perusahaan sendiri (misalnya, dolar U.S).
Dalam transaksi tersebut, akan timbul resiko baru yang biasanya disebut dengan rugi/laba selish kurs dalam proses transaksi internasional. Untuk menghindari resiko tersebut, maka perlu yang namanya Hedging. Dimana Hedging ini berguna untuk memagari diri terhadap kerugian fluktuasi nilai tukar.
Dari wacana diatas, dapat simpulkan bahwa FDI menciptakan dua isu utama:
1. Kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
2. Kebutuhan untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.
C. Jelaskan alasan untuk, dan isu-isu akuntansi yang terkait dengan, Investasi Asing Langsung
Seperti yang dijelaskan diatas Investasi Asing Langsung dapat menimbulkan isu-isu Akuntansi Internasional. Investasi Asing Langsung ini erat hubungannya dengan penjualan internasional yang merupakan sumber margin keuntungan yang lebih tinggi atau laba tambahan melalui penjualan tambahan. Produk Unik atau keuntungan-keuntungan teknologi dapat menyediakan satu komparatif keuntungan bahwa satu perusahaan berharap untuk memanfaatkan dengan cara mengembangkan penjualan di/dalam mancanegara.
Beberapa pasar internasional mampu tumbuh dan berkembang lebih cepat dari yang lain. Ini tidak terlepas dari peran Investasi Asing Langsung. Investasi ini bertujuan untuk meningkatkan suatu kedudukan dan berkembang cepat dalam pasar. Tujuan terakhir dari Investasi Asing Langsung yaitu meningkatkan penjualan dan laba.
Sebuah perusahaan dapat mengurangi biaya dengan menyediakan barang-barang dan layanan ke pelanggan nya melalui investasi asing langsung. Biaya tenaga kerja secara signifikan lebih rendah dalam beberapa negara untuk mengurangi biaya produksi. Jika bahan dalam kekurangan atau harus dipindahkan, hal itu bisa lebih murah jika menempatkan produksi dekat dengan sumber suplai dari pada untuk mengimpor bahan. Transportasi biaya berhubungan dengan membuat penjualan ekspor ke pelanggan asing mungkin menjadi berkurang dengan cara menempatkan produksi dekat dengan pelanggan.
Investasi Tambahan dalam suatu negara asing adalah kadang-kadang mendorong suatu kebutuhan untuk melindungi pasar itu dari kompetitor lokal. Perusahaan membangkitkan penjualan melalui mengekspor kepada suatu negara tertentu untuk melindungi pasar mereka.
Terkait dengan investasi asing langsung, tidak bisa dipungkiri terjadinya resiko dalam kenyamanan menanamkan ivestasi di negara-negara lain. Untuk ini diperlukan perlindungan bagi para investor (pemegang saham). Meskipun perlindungan yang diberikan masing-masing Negara berbeda.
Pengungkapan publik tidak terlalu maju masih terjadi perbedaan yang besar terhadap informasi yang diberikan pada pemegan saham yang besar dengan publik.
Berbagai kelompok kepentingan yang berpengaruh terhadap pengungkapan dan harmonisasi diantaranya adalah : Pemerintah, United nation ,inter govermental working group of experts on international standard of accounting and reporting (isar), Organization for economnic cooperation and development, Eropean comunitty (fc treaty of rome ) 1957, Serikat dagang dan pekerja itucs,ftvc,wcl, Investor, Publik, Akuntan dan auditor, Harmonisasi dan pengungkapan.
Ada beberapa alasan untuk investasi asing langsung:
Meningkatkan Penjualan dan Keuntungan.
Penjualan internasional dapat menjadi sumber margin keuntunganyang lebih tinggi atau keuntungan tambahan melalui penjualan tambahan. Produk unik atau keunggulanteknologi dapat memberikan keunggulan komparatif bagi yang perusahaan ingin memanfaatkannya dengan memperluas penjualan di luar negeri.
Pertumbuhan pasar yang cepat.
Beberapa pasar internasional tumbuh lebih cepat dari yang lain. Investasi asing langsung merupakan sarana untuk memperoleh pijakan di pasar yang berkembang pesat atau muncul. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan penjualan dan keuntungan.
Mengurangi biaya
Sebuah perusahaan kadang-kadang dapat mengurangi biaya penyediaan barang dan jasa kepada pelanggan melalui investasi langsung asing. Signifikan lebih rendah biayatenaga kerja dibeberapa negara memberikan kesempatan untuk mengurangi biaya produksi.Jika bahan dalam pasokan pendek atau harus dipindahkan jarak jauh, mungkin lebih murah untuk mencari produksi dekat dengan sumber mengimpor materials. Transportation biaya yang terkait dengan membuat penjualan ekspor ke pelanggan asing dapat dikurangi dengan menempatkan dekat dengan pelanggan produksi.
Melindungi Pasar Domestik
Untuk melemahkan pesaing internasional potensial dan melindungi pasar domestik, perusahaan mungkin memasuki pasar rumah pesaing. Alasannya adalah bahwa sebuah potensi pesaing kurang mungkin untuk memasuki pasar asing jika sibuk melindungi pasar domestiknya sendiri.
Melindungi Pasar Luar Negri
Tambahan investasi di luar negeri kadang-kadang termotivasi oleh kebutuhan untuk melindungi pasar yang dari pesaing lokal. Perusahaan menghasilkan penjualan melalui ekspor ke negara tertentu kadang-kadang merasa perlu untuk membangun kehadiran kuat di negara itu dari waktu ke waktu untuk melindungi pasar mereka.
Memperoleh Teknologi dan Manajerial.
Selain melakukan penelitian dan pengembangan di rumah, cara lain untuk memperoleh teknologi dan pengetahuan manajerial adalah untuk membuat sebuah operasi dekat untuk memimpin pesaing. Melalui kedekatan geografis, perusahaan akan lebih mudah untuk lebih dekat memantau dan belajar dari para pemimpin industri dan bahkan mempekerjakan karyawan yang berpengalaman dari persaingan
Isu yang dapat dilihat dari investasi asing langsung adalah Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Dimana Pricewaterhomms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana 1ebih dari sebesar 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, piujaman sindikasi, dan instrumen utang 1ainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal decade
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu berubah dan mencerminkrn kondisi budaya, ekonomi, hukum,sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus menerus.
Langganan:
Postingan (Atom)